WahanaNews.co | Puluhan orang berusaha merusak kotak suara hingga surat suara berhamburan saat Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2021 di Desa Bertungen Julu, Tiga Lingga, Dairi, Sumatera Utara (Sumut) yang berakhir ricuh.
Kericuhan berawal saat pasangan calon kepala desa nomor urut 2 keberatan dengan hasil penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 02.
Baca Juga:
Demo ke DPRD Dairi, Warga Palipi Minta Hitung Ulang Perolehan Suara Pilkades
Padahal saat itu penghitungan suara sudah sah dan ditandatangani oleh petugas.
"Penghitungan suara sudah sah ditandatangani, rupanya saat dibawa ke kantor camat, direbut sama warga," kata Kasubbag Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh dilansir dari CNNIndonesia, Jumat (26/11/2021).
Sejumlah anggota Polri yang berupaya mengamankan kotak suara juga mengalami luka-luka lantaran menjadi sasaran pemukulan warga.
Baca Juga:
Surat Tuntutan Belum Terjawab, BPD Lae Hole I Pleno Hasil Pilkades
Kericuhan itu kemudian berhasil diredam. Polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat kericuhan itu.
"Tapi sudah selesai ditangkap Polres Dairi. Jadi sekarang sudah ada sembilan tersangka perusakan kotak suara yang ditangkap," jelasnya.
Diketahui, sebanyak 106 desa di Kabupaten Dairi melaksanakan Pilkades 2021 yang digelar secara serentak, Kamis (25/11).