WAHANANEWS.CO - Rencana pesta pernikahan yang telah dipersiapkan jauh-jauh hari mendadak berada di ujung tanduk setelah pemilik wedding organizer (WO) yang dipercaya mengurus seluruh kebutuhan acara menghilang tanpa kabar, membuat sejumlah calon pengantin di Kabupaten Bandung merugi hingga miliaran rupiah.
Sunsun Nugraha Tasdik, warga Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, menjadi salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan pemilik WO berinisial SR, warga Kecamatan Paseh, yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga:
Eks Wakil Kepala BGN Minta Status JC, Sebut Ada Puluhan Tokoh Terlibat Kasus MBG
Resepsi pernikahan Sunsun dijadwalkan berlangsung pada 21 Juni 2026, namun sekitar dua pekan menjelang hari pelaksanaan, pemilik WO tersebut tidak lagi dapat dihubungi dan tidak memberikan kejelasan terkait persiapan acara.
Merasa dirugikan, Sunsun bersama istrinya, Wulan, yang telah melangsungkan akad nikah pada Minggu (1/6/2026), melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Selain Sunsun, sejumlah pasangan pengantin lain yang mengaku menjadi korban juga turut membuat laporan kepada kepolisian.
Baca Juga:
Mendagri Tegaskan Tak Boleh Ada Honorer Baru, Belanja Pegawai Daerah Sudah Membengkak
"Saya dan teman-teman dari yang diduga akan menjadi korban dari salah satu wedding organizer yang ada di Kabupaten Bandung. Dugaan (penipuan) ini muncul ketika ada beberapa laporan dari teman-teman yang memang sudah terbukti dan sudah terjadi adanya penipuan terkait pelaksanaan pernikahan mereka yang tidak terlaksana karena tidak adanya pembayaran dari WO tersebut ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan," kata Sunsun di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (6/6/2026).
Menurut Sunsun, sebagian besar korban yang melapor belum sempat melaksanakan resepsi pernikahan karena berbagai kebutuhan acara yang telah dijanjikan tidak terealisasi.
"Kalau saya pribadi udah Rp70 jutaan," ujarnya.
Sunsun mengungkapkan para korban telah membentuk forum komunikasi melalui grup WhatsApp yang kini beranggotakan sekitar 140 orang.
Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen merupakan calon pengantin, sedangkan 20 persen lainnya merupakan vendor yang turut mengalami kerugian akibat tidak menerima pembayaran.
Total kerugian yang dialami seluruh korban diperkirakan telah mencapai lebih dari Rp2 miliar.
"Kalau kita totalkan dari jumlah semua korban, itu kurang lebih mencapai Rp2,4 miliar," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan, mengaku belum menerima laporan lengkap dari penyidik Ditreskrimum terkait kasus tersebut.
Meski demikian, Hendra mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian.
"Silahkan untuk laporan," ujarnya melalui sambungan telepon.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]