WahanaNews.co | Panglima Kodam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan
kepolisian untuk menindak tegas pengguna debt
collector dalam sistem penagihan utang piutang.
Dia berkata, tak boleh
ada pihak manapun yang memanfaatkan premanisme dalam pekerjaannya.
Baca Juga:
Pinjol Tak Boleh Teror Kontak Debitur, Yasonna: Keluarga dan Rekan Kerja Tak Punya Utang
Premanisme, kata Dudung, tak hanya
merujuk pada debt collector. Bentuk
lain premanisme, disebut Dudung, seperti geng motor dan lain-lain.
"Saya sudah koordinasi dengan
Kapolda bahwa perilaku debt collector
ini akan kita hentikan. Tidak ada karena kekuasaan tertentu, manfaatkan premanisme, termasuk premanisme yang lain, seperti geng motor dan sebagainya," kata Dudung di Makodam
Jaya, Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).
Dia berjanji akan membabat habis
perilaku penggunaan preman debt collector dalam
suatu kegiatan.
Baca Juga:
Debt Collector Keroyok dan Bacok Anggota Brimob di Serang, Polisi Buru Pelaku
Alasannya, praktik debt collector sangat merugikan
masyarakat dan telah menimbulkan rasa cemas warga Jakarta.
"Rencananya, kita akan tumpas, tidak ada kegiatan yang rugikan masyarakat, tidak ada tindakan yang bisa memberi rasa cemas, rasa takut, kita
ciptakan Jakarta ini harus tenteram, damai," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Dudung juga
mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor langsung kepada dirinya jika
menemui atau mengalami tindakan tidak menyenangkan akibat premanisme.