"Saya imbau masyarakat apapun
yang jadi permasalahan di wilayah Jabodetabek ini segera lapor ke TNI-Polri, maka kami akan datang cepat untuk bantu masyarakat," kata
dia.
Sebelumnya, belasan debt collector mengadang sebuah mobil
yang dikemudikan oleh anggota Badan Pembina Desa (Babinsa), Serda Nurhadi, diduga karena kendaraan itu menunggak
cicilan selama delapan bulan.
Baca Juga:
Sabet Pacul ke Warga di Bogor saat Tagih Utang, Debt Collector Diringkus Polisi
Aksi pengadangan di Tol Koja Barat - Jakarta
Utara tersebut diketahui terjadi pada Kamis (6/5/2021) lalu.
"Didapatkan informasi bahwa mobil jenis Honda Mobilio B-2638-BZK
tersebut ada tunggakan kredit leasing
Clipan selama delapan bulan," kata Wakapolres Metro Jakut, AKBP Nasriadi, dalam keterangannya, Senin (10/5/2021). [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.