Saat itu, sambung Amrulloh, Ferdinand dan 572 anggotanya mentransfer sekitar Rp50,31 miliar ke PT CFD dan Rp1,5 miliar ke PT MMP, dengan total keseluruhan Rp51,81 miliar. Pada 19 Februari 2022 robot berhenti sampai dengan 21 Februari 2022.
Para member meminta memberhentikan robot beroperasi karena takut di margin call (dikalahkan). "Fredinand dan anggotanya mengakses website PT MMP, tapi tidak bisa diakses. Dari situlah timbul kerugian negara Rp51,81 miliar lebih," ungkapnya.
Baca Juga:
Tahun 2022, Banyak yang Terjebak di Robot Trading
Amrulloh meminta PT MMP dan PT CFD serta seluruh pihak robot trading "Prime 369" untuk mengembalikan uang Ferdinand dan 572 anggotanya sesuai kerugian yang ditimbulkan.
Pihaknya juga meminta Polda Jatim mengusut tuntas dan memeriksa pihak-pihak terkait. "Seperti Direktur dan Komisaris PT MMP, Direktur dan Komisaris PT FCD, kemudian Christine Gunadi, Rizki Puguh Wibowo dan AP2LI yang mengeluarkan izin terhadap PT MMP," pungkasnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.