Dia menegaskan, jika kliennya merupakan orang yang disuruh oleh Kopda Muslimin. Kehadirannya saat ini bertujuan untuk mendampingi kliennya.
"Di sini klien saya melakukan 59 adegan rekonstruksi," imbuh dia.
Baca Juga:
Polrestabes Semarang Ajak Warga Serahkan Knalpot Brong untuk Kegiatan Sosial
Pantauan di lokasi, semua tersangka dalam kasus rencana pembunuhan berencana istri Kopda Muslimin didatangkan. Merek menjalani 59 adegan yang diperagakan.
Para tersangka yang didatangkan bernama Sugiono alias Babi (36), Ponco Aji (26), Yono alias Sirun (45), Agus Santoso alias Gondrong (43) dan termasuk satu orang penyedia senjata api bernama Dwi Sulistiyo (37).
Mereka menjalani rekonstruksi yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Semarang dengan Polrestabes Semarang. Rekonstruksi digelar sejak awal pertemuan pelaku Sugiono dan Agus Santoro dengan Kopda Muslimin.[zbr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.