WahanaNews.co | Masa tugas Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta telah berakhir.
Anies akan digantikan oleh Heru Budi Hartono, Kepala Sekretariat Presiden yang hari ini resmi didapuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Heru Budi Hartono dilantik hari ini oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta pada pukul 08.30 WIB, di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C lantai 3, Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Ia akan mengemban posisi tersebut, setidaknya hingga jabatan gubernur definitif ditentukan melalui Pilkada 2024.
Acara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bupati dan Wakil Bupati Yapen, dan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara.
Baca Juga:
Versi Quick Count: Berikut Daerah Berhasil Dikuasai PDIP di Pilkada 2024
Pelantikan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 100/P Tahun 2022 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 dan pengangkatan Pejabat Gubernur DKI Jakarta.
Keppres tersebut mengesahkan pemberhentian dengan hormat Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria dari jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terhitung dari tanggal 16 Oktober 2022.
Kemudian, mengangkat Heru Budi Haryono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta terhitung sejak saat pelantikan untuk masa jabatan paling lama satu tahun.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Heru yang dipandu oleh Tito, Senin (17/10/2022).
Selain Heru, Cyfrianus Y. Mambay selaku Pj Bupati Kepulauan Yapen dan Marthen Kogoya selaku Pj Bupati Tolikara juga membacakan sumpah serupa. Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi telah menunjuk Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Hal ini diputuskan Jokowi dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin langsung oleh Jokowi di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
Sebelum dipilih, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur DKI yang diusulkan oleh DPRD DKI Jakarta. Selain Heru, nama calon Pj Gubernur yang sebelumnya diusulkan adalah Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali dan Dirjen Polpum Kemendagri Bahtiar.
Heru bukan orang baru dalam lingkup pemerintahan di Jakarta. Ia mengawali karirnya sejak 1993 dengan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan posisi staf Khusus Wali Kota Jakarta Utara.
Sejumlah jabatan penting juga pernah diduduki oleh Heru Budi. Misalnya pada tahun 2014, Jokowi yang kala itu menjadi Gubernur DKI Jakarta menunjuknya menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Setelah itu ia diangkat menjadi Kepala BPKAD DKI pada 2015. [Tio]