"Dalam
penanganan ini, kami meminta kerjasama yang baik bersama masyarakat, juga
para sukarelawan," tutur Anita.
Menurut
dia, perpanjangan status tanggap darurat akan melihat perkembangan situasi
kondisi sepekan ke depan dan hasil evaluasi.
Baca Juga:
BPBD Sukabumi Pastikan Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa Banten
Saat
ini, BPBD akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat penyintas
bencana,seperti membuat masyarakat merasa aman, nyaman,
meskipun dalam kondisi di tengah bencana. Bekerjasama dengan semua pihak untuk selalu memantau kondisi
di lokasi.
"Bila
perlu ada perpanjangan, karena kondisinya seperti saat ini, akan dilakukan
perpanjangan," ujar Anita.
Sebelumnya,
bencana tanah bergerak di Kampung Ciherang Kaler, Dusun Ciherang, ini
ditangani kolaborasi Pemerintah Desa Cijangkar, Muspika Nyalindung,
bersama elemen masyarakat.
Baca Juga:
Daftar Daerah di Bogor yang Rawan Alami Pergeseran Tanah
Data
BPBD Kabupaten Sukabumi, Kamis (4/2/2021), ada 20 unit rumah yang rusak. Rumah tersebut dihuni 21 kepala
keluarga, yang terdiri dari 50 jiwa.
Dari
jumlah tersebut, 7 unit rumah sudah dibongkar secara mandiri.
Sedangkan
rumah yang terancam rusak akibat tanah bergerak berjumlah 107 unit, yang
dihuni 118 kepala keluarga atau sebanyak 382 jiwa. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.