Dari total enam perusahaan yang diawasi, empat dikenai sanksi administratif dengan penyegelan lokasi, sementara satu pabrik sawit diberi sanksi penghentian kegiatan. Proses hukum masih berlangsung, dengan tim KLH/BPLH terus mengumpulkan bukti tambahan.
“Kami akan gunakan seluruh instrumen hukum, baik pidana, perdata, maupun administratif. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Rizal.
Baca Juga:
Eksistensi Bidang Pendidikan, Deli Serdang Borong 8 Penghargaan Nasional & Provinsi
KLH/BPLH juga memperingatkan seluruh pelaku usaha agar meningkatkan sistem pengawasan dan pencegahan karhutla menjelang puncak kemarau.
Pembangunan sekat kanal, penyediaan embung air, dan patroli terpadu wajib dijalankan dengan konsisten.
Riau saat ini berada dalam status tanggap darurat. Titik kebakaran paling luas ditemukan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, masing-masing membakar lahan gambut dan lahan mineral.
Baca Juga:
Dua Perusahaan Pengelola Limbah B3 di Bekasi Disegel Kementerian LH
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq, yang mendapat tugas langsung dari Presiden Prabowo Subianto, telah turun ke Riau selama tiga hari penuh untuk mengawasi langsung penanganan bencana kabut asap ini.
Dalam kunjungannya, Hanif menegaskan bahwa pabrik kelapa sawit menjadi salah satu penyumbang utama kabut asap.
“Kami tidak akan tinggal diam. Pabrik-pabrik dan perusahaan perkebunan yang terbukti membakar atau lalai menjaga wilayah konsesinya akan kami proses secara hukum,” ujar Hanif.