WAHANANEWS.CO, Deli Serdang - Di tengah duka karena kehilangan anak, seorang pria di Deli Serdang justru mendapat kenyataan pahit lainnya: rumahnya digunduli hingga hanya tersisa dinding yang rusak dan bolong-bolong.
Tanpa jendela, pintu, maupun genting.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Insiden ini mengundang keprihatinan warga dan menyoroti lemahnya perlindungan hukum bagi pemilik rumah dalam kasus penyewaan.
Rumah milik Tumpal Simbolon di Dusun XI, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dalam kondisi rusak berat setelah diduga dibongkar oleh penyewa sebelumnya.
Peristiwa tersebut diketahui Tumpal pada Sabtu (26/7/2025), saat ia mendapati atap, pintu, dan jendela rumah sudah lenyap.
Baca Juga:
Wamen PANRB dan Wamenhub Tinjau Posko Pusat Angkutan Nataru 2026, Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
“Diangkati atap, broti, kusen, daun pintu, daun jendela, habis semua,” ucap Tumpal.
Tumpal, pria berusia 60 tahun itu, menduga kuat bahwa pelaku utama pembongkaran adalah penyewa rumahnya yang berinisial MT.
Ia pun meyakini bahwa MT tidak bekerja sendiri, melainkan dibantu oleh tiga orang lainnya.