WahanaNews.co | Sebanyak 1.990 orang tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid di Kota Sukabumi menerima insentif selama 12 bulan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi. Pemberian insentif ini bagian dari mendorong terwujudnya masyarakat religius dengan penguatan lembaga keagamaan.
Pemberian insentif dan pembinaan tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid ini dilakukan di Gedung Qolbun Salim Kota Sukabumi, pada Rabu (30/11/2022).
Baca Juga:
Pemerintah Kubu Raya Terima Dana Insentif Rp6,3 Miliar atas Serapan Anggaran 2024
Dalam momen ini hadir sekitar 350 orang tenaga pendidik keagamaan dan marbot masjid dari total penerima sebanyak 1.990 orang.
'' Pembinaan ini bagian dari rencana strategis bagaimana Kota Sukabumi jadi kota religius masyarakatnya memiliki nilai-nilai kegamaan,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang didampingi Ketua TP PKK Fitri Hayati Fahmi dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada. Salah satunya penguatan kepada lembaga keagamaan.
Sebab terang Fahmi, peran tenaga pendidik keagamaan sangat penting dalam melahirkan generasi unggulan yakni otak cerdas, fisik kuat, akhlak terpuji, dan ibadah kuat. Sementara peran marbot dalam membuat nyaman tempat ibadah.
Baca Juga:
Kemenkeu Klaim Menunggu Usulan Kemenko Ajukan Insentif Pajak Sektor Pariwisata
Sehingga pemda memberikan insentif bagian dalam memperkuat bidang keagamaan. Kabar baiknya kata Fahmi, insentif yang awalnya delapan bulan sekarang menjadi 12 bulan. Di mana setiap bulannya menerima insentif sebesar Rp 150 ribu.
Lebih lanjut Fahmi menerangkan, dalam ajaran Islam moral diatas ilmu. Sebab membuat orang pintar mudah akan tetapi membuat orang beradab sulit. Sehingga kata Fahmi, penanaman etika harus ditekankan seperti bagaimana anak-anak menghormati gurunya. Hak ini menjadi dasar untuk penguatan sektor keagamaan.
Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi Herman Permana menambahkan, awalnya alokasi insentif ini hanya delapan bulan dengan besaran Rp 150 ribu per orang per bulan.