WahanaNews.co | Seorang
pria marbot masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial KA (65)
dicokok polisi lantaran mencabuli anak di bawah umur. Berdasarkan catatan
polisi, terdapat 16 orang jadi korban aksi bejat KA.
Baca Juga:
Oknum Guru Ditangkap Polisi Usai Minta Kenang-kenangan Cium Bibir Siswi Sebelum Kelulusan
"Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam
masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada 16 orang," kata Kanit PPA
Polrestabes Makassar Iptu Rivai kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Rivai mengatakan, sebuah rekaman kamera pengawas atau CCTV
merekam aksi pelaku yang mencabuli seorang anak. Rekaman ini kemudian beredar
di aplikasi percakapan.
"Aksi pelaku itu terekam CCTV. Kemudian, video itu
beredar berantai di handphone," ucap Rivai.
Baca Juga:
Pria di Makassar Cabuli 5 Anak di Masjid, Modus Mengajar Ngaji
Belakangan diketahui, lokasi dalam rekaman CCTV tersebut
berada di Panakkukang, Kota Makassar. Video CCTV ini turut jadi tontonan orang
tua korban hingga melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, KA sudah melancarkan
aksinya sejak tiga bulan lalu atau pada awal Mei 2021. Polisi juga mengungkap
korban KA mencapai 16 orang sejauh ini.
"Setelah ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir
perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan
orang," ungkap Rivai.