Terakhir, RF tak bisa dihubungi, nomor Adyt bahkan diblokir. Keberadaannya juga tidak diketahui. Karena itu Adyt yang dibantu Aliansi Arek Sidoarjo pun mendatangi kediaman Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban.
"Setelah itu tidak bisa dihubungi, kontaknya Adyt ini diblokir. RF ini sekarang tidak diketahui keberadaannya di mana," katanya.
Baca Juga:
Geruduk Kantor Inspektorat Tapteng, Kejatisu Sita Sejumlah Berkas
Namun, setelah tiga kali mendatangi rumah Vian Vallen, Adyt dan teman-temannya tak mendapatkan jawaban yang memuaskan, apalagi pertanggungjawaban.
"Teman-teman tiga hari kemarin itu datang ke rumahnya Via Vallen untuk meminta pertanggungjawaban, akan tetapi respons pihak keluarga itu seakan-akan mengolor-olor," ucap Bramada.
Kini Bramada bersama Aliansi Arek Sidoarjo pun memberikan batas waktu 3 kali 24 jam kepada RF dan keluarganya. Jika tidak, maka mereka akan menempuh upaya hukum.
Baca Juga:
Gunawan Dianiaya dan Disekap di Hotel, Massa FKPPI Medan Geruduk Amapi Club
"Kami minta ganti motor, atau ganti rugi, yang penting ada bentuk pertanggungjawaban dari keluarga," katanya.
"Kami nunggu iktikad baik, kami tunggu sampai hari Kamis (25/4), kalau memang tidak ada, kami lanjutkan laporan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan," pungkasnya.
CNN Indonesia telah berupaya mengonfirmasi kejadian ini ke Kapolsek Tanggulangin Kompol Atmagiri. Namun yang bersangkutan belum memberikan respons.