“Kami pun akan melakukan konfirmasi kepada RT dan RW tempat calon penghuni tinggal saat ini. Tujuannya untuk memastikan apakah mereka benar-benar membutuhkan rusunawa ini apa tidak,” katanya.
Nantinya, Wisnu menegaskan, setiap penghuni Rusunawa Bener hanya diizinkan tinggal selama tiga tahun dan bisa diperpanjang dua kali dengan berbagai pertimbangan.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
"Jadi, mereka tidak boleh tinggal untuk selamanya di rusunawa. Tujuan tinggal di rusunawa adalah membantu warga untuk bisa memiliki hunian sendiri," tuturnya.
Perkiraan harga sewa untuk satu unit kamar di rusunawa sekitar Rp 500.000-Rp 600.000 di luar biaya listrik, pemakaian air, kebersihan, dan keamanan.
“Kami akan sarankan kepada masyarakat untuk benar-benar memperhatikan nilai sewa yang harus dibayarkan. Jika belum mampu, maka kami akan sarankan untuk mencoba mendaftar di Rusunawa Cokrodirjan atau di Rusunawa Grha Bina Harapan karena nilai sewa yang lebih rendah,” katanya.
Baca Juga:
Menuju Satu Dekade Memberi Manfaat, Pemerintah Terus Dorong KUR untuk Usaha Produktif
Menurut dia, jika proses penempatan penghuni di Tower Dua Rusunawa Bener dapat dilakukan tahun ini, maka masih ada kesempatan bagi UPT Rusunawa untuk meminta pelaksana proyek pembangunan melakukan perbaikan apabila ditemukan kerusakan.
“Masa pemeliharaan bangunan oleh pelaksana proyek akan habis akhir tahun ini. Jika penempatan penghuni bisa segera dilakukan, maka ketika ada beberapa kekurangan masih bisa segera dilakukan perbaikan,” imbuhnya.
Saat ini, berdasarkan laporan Antara, Pemerintah Kota Yogyakarta juga sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk rencana pembangunan Tower Tiga Rusunawa Bener yang berlokasi di kompleks yang sama.