WahanaNews.co | Sebanyak 900.000-an kuota penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan gratis di Sulawesi Selatan untuk tahun 2022 dihapus.
Dalam keterangan resminya, Kamis (14/4/2022), Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyatakan penghapusan itu dilakukan setelah ditemukan adanya kesalahan warga miskin serta keterbatasan anggaran.
Baca Juga:
Pemkab Fakfak Kerja Sama dengan BPJSK, Beri Perlindungan kepada Pegawai Non ASN
Ia berujar, terjadi penurunan kuota untuk penerima bantuan BPJS Gratis, dikarenakan keterbatasan anggaran dan merujuk pada data BPS sebagai penduduk miskin untuk di-cover.
Di mana data tahun sebelumnya mencapai 1,7 juta orang, kini menjadi 800.000 an warga kurang mampu mendapatkan PIB BPJS Kesehatan.
Selain itu, karena masih pandemi Covid-19, sehingga masih terjadi refocusing anggaran.
Baca Juga:
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Ibnu Naser Arrohimi Benchmarking Implementasi Prinsip ESG
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat atas pengurangan kuota ini dan data akan dibenahi bersama. Kita lakukan pemotongan kuota BPJS masyarakat di-cover menjadi 800.000 an lebih hanya pada jumlah penduduk tidak mampu," ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa kondisi tahun ini kembali terjadi refocusing anggaran dan menyelesaikan utang.
"Insya Allah perubahan anggaran, akan kita kembalikan kuota BPJS lagi seperti sebelumnya hanya saja kita akan data ulang kembali," ungkapnya.