Pendataan ulang itu, kata dia, dilakukan agar penerima PBI BPJS tepat sasaran. Dari data BPS, per September 2021 jumlah angka kemiskinan 8,53 persen atau 765 ribu jiwa tetapi tetap kita akan cover ke jumlah awal.
"Kami tentu meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas segala dampak yang timbul. Termasuk yang sempat tercover dan akhirnya nonaktif. Kita akan aktifkan kembali," pungkasnya.
Baca Juga:
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan Sosialisasi Program JKN Bersama Polri dan Bhayangkari
Para Bupati/Wali Kota di Sulawesi Selatan juga melaporkan kondisi untuk kebijakan jumlah kuota ke jumlah awal dengan verifikasi ketat.
"Kami akan instruksikan kepada Bupati dan Wali Kota agar perketat pendataan dan memastikan yang masuk subsidi adalah yang benar-benar masyarakat miskin yang sesuai regulasi dan tidak karena faktor lain," terangnya. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.