Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto dan keluarganya berharap proses hukum tetap berjalan.
"Saya hanya ingin Aipda IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," ucap Kusyanto.
Baca Juga:
Dukung Warganya Kembali Merantau, Pemprov Jateng Berangkatkan 3.150 Orang ke Jakarta
Jumiyatun (45), kakak Kusyanto, menegaskan bahwa keluarga mereka menuntut keadilan.
"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya? Mental adik saya hancur. Kami ingin pelaku bertanggung jawab!" katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat anggota kepolisian bertindak di luar prosedur.
Baca Juga:
Oknum Guru Pencak Silat Lecehkan Murid Perempuannya dengan Meraba-raba Bagian Dada
"Kami akan melakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani dugaan tindak kriminal agar tidak terjadi kesewenang-wenangan di kemudian hari.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.