Meski menerima permintaan maaf, Kusyanto dan keluarganya berharap proses hukum tetap berjalan.
"Saya hanya ingin Aipda IR meminta maaf secara langsung dan nama baik saya dipulihkan. Saya sakit hati, malu, dan takut pergi keluar," ucap Kusyanto.
Baca Juga:
Pemko Binjai Sambut Atlet Berprestasi PON dan Lepas Atlet POPNAS 2025
Jumiyatun (45), kakak Kusyanto, menegaskan bahwa keluarga mereka menuntut keadilan.
"Apa karena kami orang tak punya terus diperlakukan seenaknya? Mental adik saya hancur. Kami ingin pelaku bertanggung jawab!" katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, meminta masyarakat untuk melaporkan jika melihat anggota kepolisian bertindak di luar prosedur.
Baca Juga:
Kapolri Borong 33.600 Lapangan Kerja, 27 SPPG Dibangun Serentak di Jateng
"Kami akan melakukan penyelidikan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik, menyoroti pentingnya profesionalisme aparat dalam menangani dugaan tindak kriminal agar tidak terjadi kesewenang-wenangan di kemudian hari.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.