Mereka juga menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menjelaskan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh tim Reskrim.
Baca Juga:
Pesantren Ditutup, Santri Dipulangkan Karir Gus Samsudin Tamat
Peristiwa pengeroyokan tersebut diduga menyebabkan korban mengalami luka lebam di sebagian wajah dan tubuh yang tidak wajar, sehingga berujung pada kematian korban.
Atas dasar itu, tim sudah memanggil 18 orang santri untuk dimintai keterangan.
18 santri ini diduga mengetahui dan terlibat kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Santri Pelaku Sodomi di Pondok Pesantren Cilegon
Hingga Rabu siang, petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan di Mapolres Kuningan.
"Nanti kami sampai lebih lanjut, sekarang masih dalam proses ya," sambung Willy.
Willy menegaskan, Polres Kuningan mengimbau seluruh pihak tidak bermain hakim sendiri.