WahanaNews.co | Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, angkat bicara soal pernikahan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, dengan Alfitra Salamm.
Menurutnya,
pernikahahan yang seharusnya digelar di Java Terace Kitchen Hotel Harris Solo
itu telah dipindah ke KUA Laweyan.
Baca Juga:
Ganjar Rakor Tambang Ilegal, Gibran: Waduh Gara-gara Saya
"Lho
kan sudah dipindah ke KUA. Beliau kooperatif," kata Gibran.
Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edararn Wali Kota Nomor 067/23 77
bahwa pelaksanaan pernikahan selama PPKM level 4 hanya boleh dilaksanakan di
KUA dan tempat ibadah.
Oleh sebab itu, jika ada
penyelenggaraan pernikahan yang digelar selain di
dua tempat itu, akan dibubarkan.
Baca Juga:
Kasasi Tanah Sriwedari Dikabulkan, Gibran Bikin Rencana Begini
Lantas, Gibran
pun mengimbau kepada siapa pun agar bisa menahan diri untuk tidak
menggelar resepsi pernikahan terlebih dahulu.
Pasalnya, saat ini
pelaksanaan pernikahan hanya diperbolehkan di KUA dan tempat ibadah.
"Ya menahan diri dululah, kan aturannya di KUA, sudah itu aja.
Aturan ya aturan, dah itu aja,"
kata putra sulung Presiden Jokowi ini.