WahanaNews.co | Kepolisian Resor (Polres) Boyolali
menetapkan dua orang tersangka dalam insiden perahu terbalik di Waduk Kedung
Ombo Dukuh Bulu, Wonoharjo, Kemusu, Boyolali, Jawa Tengah.
Kedua
tersangka adalah GTS (13) dan Kardiyo (52).
Baca Juga:
Perahu di Kedung Ombo Tak Berizin, Jasa Raharja: Korban Tak Dapat Santunan
Keduanya
merupakan warga Dukuh Bulu, Wonoharjo, dan masih memiliki hubungan kerabat.
GTS
yang masih berusia belasan tahun adalah pengemudi perahu motor, dan
Kardiyo merupakan pemilik warung apung.
Baca Juga:
Ini Daftar Nama Korban Perahu Terbalik di Waduk Kedung Ombo
Periksa 15 saksi dan Kumpulkan Bukti
Kapolres
Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi
melakukan serangkaian penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti
dan memeriksa saksi.
Saksi
yang telah diperiksa ada sebanyak 15 orang.