Jeffry menambahkan saksi menyebut KS bersama salah seorang rekannya berinisial H ternyata mengonsumsi miras bersama korban AS pada Senin pagi di Palbapang, Bantul.
"Minum minuman keras jenis Bimoli alias AL. Rekan korban (KS) yang berinisial H sekarang masih pusing-pusing," ujarnya.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Untuk kejadian yang menimpa tiga warga Srandakan, lanjut Jeffry, korban M diketahui pulang ke rumah pada Sabtu (30/9) dalam kondisi mabuk. Lalu, pada hari Senin (2/10) dia diantar ke Klinik PKU Muhammadiyah Srandakan lantaran salah satu matanya tidak bisa melihat. Dia diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Keesokan harinya dia tak sadarkan diri sebelum meninggal di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul pukul 10.10 WIB.
Sementara korban S disebut mengalami sesak nafas pada Senin (2/10) malam. Selasa dini hari ia masih mengeluhkan hal yang sama sehingga dibawa ke Puskesmas Srandakan dan dirujuk ke RS UII. Lalu korban meninggal dunia Selasa malam.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
Korban terakhir, H pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, Minggu (1/10). Sempat ikut kerja bakti keesokan harinya, H tidak bisa melihat dan mengalami sesak nafas pada Selasa (3/10) siang. Ia meninggal dunia di RS UII malam harinya usai mendapat penanganan medis.
"Dari ketiga korban belum laporan ke Polsek Srandakan atau polsek lainnya. Dari ketiga korban juga tidak saling berkaitan," katanya.
Dua warga Kulon Progo tewas