Dua warga Kulon Progo, DIY, juga dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi minuman keras (miras) jenis oplosan yang dibeli dari wilayah Bantul.
Dua korban meninggal dunia masing-masing berinisial AA (34), warga Lendah dan KP (35), warga Panjatan. Keduanya sempat mengeluhkan gejala yang sama sebelum meninggal dunia.
Baca Juga:
Disnakertrans Bantul Dapat Kuota Empat KK untuk Program Transmigrasi 2024
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Triatmi Noviartuti menjelaskan, AA meninggal dunia pada Senin (2/10) malam setelah menjalani perawatan di RSUD Wates, sementara KP Selasa (3/10) malam di rumah sakit yang sama usai dirujuk dari UGD RSU Rizki Amalia Medika.
"AA sempat mengeluhkan pusing, gelisah, tidak dapat melihat hingga pingsan sehingga dirujuk ke RSUD Wates pada Senin sekitar pukul 23.00. Pada pukul 00.00 AA dinyatakan meninggal. Sedangkan KP masuk RS pada Selasa dengan gejala yang sama," kata Novi, Rabu (4/10).
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa korban AA dan KP bersama kedua temannya yakni TAF (43) dan CA (25) pergi mampir membeli miras dan minuman soda di Bantul sebelum berkaraoke di Pantai Samas.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
"Membeli jenis minuman beralkohol murni kurang lebih ukuran satu liter, tiga kaleng bir dan minuman bersoda," terang Novi.
Dalam perjalanan menuju ke Pantai Samas, AA mengoplos miras yang dibelinya di dalam mobil untuk lalu ditenggak bersama-sama di tempat karaoke. Selesai berkaraoke, keempatnya pulang ke Kulon Progo.
Akan tetapi, sesampainya di rumah, mereka mengeluhkan pusing, mual hingga tak sadarkan diri.