Di sisi lain, terkait kebijakan yang menyangkut pembangunan menurut dia akan tetap berjalan karena sudah tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
“Kalau pembangunan kan sudah dalam RPJMD, dalam APBD 2021 disahkan dilaksanakan 2022. Jadi dilaksanakan,” tuturnya.
Baca Juga:
Pakar Sarankan PDIP Tak Usung Anies Baswedan untuk Pilkada Jakarta, Ini Alasannya
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebutkan Gubernur Anies Baswedan tidak etis bila melantik pejabat tinggi pratama (eselon 1 dan 2).
Meski tak melanggar aturan, sebaiknya pejabat eselon 1 yang baru akan mengisi jabatan dilantik oleh Pj Gubernur DKI pengganti Anies.
“Artinya secara etis lah kalau bicara mengenai Undang-Undang, tetapi kan secara etis diserahkan kepada Pj yang baru,” ucap Prasetyo, Rabu (14/9).
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.