WAHANANEWS.CO, JABAR - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah membentuk Satgas Antipremanisme di 27 daerah Jawa Barat.
"Satgas ini dibentuk untuk melindungi masyarakat dari berbagai praktik pemalakan dan intimidasi yang sering terjadi di berbagai sektor," ujar Dedi dikutip dari CNN Indonesia, beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemdaprov Jabar Terbitkan Surat Edaran Penertiban Pungutan di Jalan Umum
Menurut dia, Satgas Antipremanisme dibentuk di antaranya bertujuan untuk melindungi warga.
"Yang disebut warga ini masyarakat biasa, petani, pedagang, buruh, hingga pengusaha. Semuanya harus dilindungi karena premanisme itu berlangsung mulai dari pasar, jalan, sampai ke kawasan industri," katanya.
Dedi Mulyadi juga menyebut selama ini seringkali terjadi kasus pemalakan yang dialami sopir truk di jalan, pedagang di pasar, hingga pelaku industri di kawasan industri.
Baca Juga:
Gubernur Jabar Peringatkan Pemilik Bangunan yang Melanggar di Wilayah Puncak Cianjur
Dengan demikian, lanjut Dedi, Satgas Antipremanisme di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat akan bertindak tegas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dedi meminta Satgas bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak tebang pilih, namun tetap humanis.
"Pastikan tindakan penegakan hukum berjalan adil, humanis, dan sesuai aturan tanpa tebang pilih," pesannya.