WahanaNews.co | Tiga orang mahasiswa ditangkap dan jadi tersangka usai berunjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau.
Ketiga mahasiswa itu sebelumnya berunjuk rasa dan menduga Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto, menerima suap Rp 2 miliar atas fee proyek.
Baca Juga:
Gubernur hingga Sekda Riau Dapat Mobil Dinas Listrik Seharga Rp1,3 Miliar
"Iya, benar. Ada 3 orang inisial tersangka AY (20), TS (19), dan M (20)," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Dia menyebutkan, ketiga mahasiswa itu ditangkap atas laporan Sekda Riau, SF Hariyanto.
Dia tidak terima dan merasa difitnah pendemo, sehingga membuat laporan ke Polresta Pekanbaru.
Baca Juga:
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Temuan ASN Wanita Tewas Tergantung di Pintu Mobil
Laporan itu dibuat SF Hariyanto pada Rabu (5/10/2022).
"Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas laporan saudara SFH," ujarnya.
Tiga tersangka tersebut tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi.