WahanaNews.co | Sepanjang tahun 2021, tren kejahatan di Jawa Barat (Jabar) didominasi kasus asusila.
Itu terlihat dari rangkuman kasus yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat selama 2021.
Baca Juga:
GMNI Sikapi Pernyataan Kejati Jabar Soal Maraknya Kasus Korupsi di Garut
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep N Mulyana memaparkan, total tindak pidana umum yang ditangani Kejati Jabar sepanjang 2021 sebanyak 11.191 perkara dimana lebih dari 50 persennya merupakan kasus asusila.
Kasus asusila ini meliputi pencabulan hingga pelanggaran Undang Undang (UU) Perlindungan Anak dan para pelakunya banyak pula orang dekat dengan korban maupun keluarganya.
"Hasil evaluasi selama tahun 2021 ini, ada kecenderungan dari tindak pidana umum trennya meningkat pada delik kesusilaan. Di atas 60 persen. Memang saya katakan pelanggaran tidak hanya KUHP saja, tapi juga perlindungan anak yang nampaknya signifikan," ungkapnya.
Baca Juga:
Empat Tersangka Korupsi Konsumsi Rumah Tahfiz Akhirnya Ditahan
"Pelaku itu adalah mereka yang mengenal atau sudah kemudian dekat dengan korban, dalam lingkungan yang dekat dengan tempat tinggalnya, itu terkait dengan asusila," lanjut dia.
Menyikapi kondisi tersebut, pihaknya telah membentuk tim khusus penanganan kasus asusila, termasuk pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.
"Kami tindaklanjuti dengan cara membentuk tim khusus di Kejati Jabar, baik JPU (jaksa penuntut umum) untuk menjadi perhatian khusus kami," katanya.