Sulteng.WahanaNews.co, Kota Palu - Polemik proyek prasarana berasal dari anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dialokasi di luar daerah pemilihan (dapil) masih berlanjut.
Merambat, ke soal pelaksana proyek prasarana pokir yang dikerjakan oleh kontraktor dari anak ada sanak-saudara atau kroni atau juga dimonopoli oleh pengusaha tertentu yang punya koneksi kuat anggota legislatif (aleg).
Baca Juga:
Pertentangan: Kebijakan Sekprov Diabaikan Pejabat Dinas Sulteng
Disinyalir pula, ada aleg yang intervensi kepada pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Sulteng supaya proyek diberikan kepada kontraktor yang diinginkan. Sinyalemen ini, rawan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Perihal proyek pokir disinyalir indikasi KKN ini pernah diungkap Pemimpin OPD Sulteng, seperti Kepala Dinas Perumahan (Perkintam) Abdul Haris, Kepala Dinas Pertanian (THP) Nelson Metubu, Kepala Bidang Cipta Karya Sumber Daya Air (Cikasda) Djaenuddin, hingga Dirut RSUD Undata Herry Mulyadi kepada wahananews.co.
Selain itu, di anggaran Pokir DPRD Sulteng 2023 yang sekira Rp235 miliar ini, indikasi banyak tidak berdasarkan alokasi menurut dapil masing-masing aleg. Sedikit diantaranya, pokir aleg Kaharuddin dan Mohammad Nur Rahmatu di Dinas Pertanian, dan Sonny Tandra di RSUD Undata.
Baca Juga:
Praktik Pecah Paket Pokir DPRD Sulteng Cara Hindari Lelang, Sony Tandra: Jika Memang Salah, Silahkan KPK Tangkap tanpa Kecuali
Kemudian, pokir aleg Ridwan Yalidjama untuk perjalanan dinas monitoring dan evaluasi kefarmasian ASN Dinkes Sulteng kabupaten-kota se-Sulteng dan rehab gedung obat Dinas Kesehatan.
Menanggapi fenomena ini, Sonny Tandra sontak membantah pernyataan semua Pemimpin OPD, hal yang disinyalir seperti itu, bukan urusan DPRD, tetapi kewenangan setiap Pemimpin OPD untuk menunjuk kontraktor pelaksana pokir aleg.
RSUD Undata Provinsi Sulawesi Tengah di Jalan RE Martadinat, Kota Palu, Senin (13/11/2023). [wahananews.co / Awiludin M Ali]