WahanaNews.co | Salah seorang Warga Negara Asing (WNA) Abdul Latief (29) berhasil ditangkap polisi setelah mencoba kabur ke Arab Saudi di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Abdul ditangkap karena ditetapkan sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap istri sirinya oleh Polres Cianjur, Jawa Barat.
Baca Juga:
KDRT di Paser Kaltim, Suami Mutilasi Istri dan Tunjukin ke Tetangga
"Betul, kami petugas gabungan telah mengamankan pelaku dan kini yang bersangkutan dibawa ke Polres Cianjur untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasubag Humas Polres Bandara Soetta, AKP Prayoga, Minggu (21/11/2021).
Kini, pelaku tengah diperiksa intensif oleh aparat kepolisian di Markas Polres Cianjur, Jawa Barat.
"Pelaku sudah sampai di Mapolres Cianjur, saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Diduga pelaku merencanakan perbuatannya untuk menyiram korban menggunakan air keras, kita akan terus mendalami kasusnya," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi di Cianjur, Minggu (21/11/2021).
Baca Juga:
Ketua DPW Relawan Martabat Provinsi Jambi Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
Diketahui, pelaku melakukan tindakan itu pada istri sirinya, warga Cianjur, yang baru saja dinikahinya selama satu bulan.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen.
Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya. [rin]