WahanaNews.co | Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Kuningan, Jawa Barat, menjadi korban bullying oleh teman sekelasnya.
Akibatnya, korban yang berinisial KOR (8), mengalami luka di bagian pelipis, kening, dan bahu, setelah dilempar oleh ketiga temannya.
Baca Juga:
Pengurus TP PKK dan Kader PIK Dibekali Pengetahuan dan Informasi Pencegahan KDRT
Nahasnya, bullying tersebut terjadi di dalam kelas sekolah saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum korban Ibnu Rohman, yang menerangkan jika peristiwa bullying itu terjadi pada bulan November 2022, namun hingga saat ini korban tidak bersekolah.
"Kejadian tahun 2022 bulan November, kondisi korban saat ini sangat mengalami psikis mental yang sangat terganggu, karena dia tidak mau berbaur sampai saat ini korban tidak mau sekolah," ungkapnya saat melakukan pelaporan ke Satreskrim Polres Kuningan, Rabu (19/7/2023).
Baca Juga:
Kasus Bullying PPDS, Menkes Minta Semua Fakultas Kedokteran Investigasi
Selain tidak mau sekolah, Ibnu mengatakan, KRO mengalami trauma psikis, dan tidak mau berbicara dengan orang lain.
"Dengan kejadian saat ini, korban mengalami psikis yang sangat trauma, trauma yang sangat fatal, bahkan tidak ingin berbicara dengan orang lain," katanya.
Namun, Ibnu menyangkan itikad dari pihak sekolah, yang hingga saat ini tidak ada permintaan maaf secara langsung.