WahanaNews.co, Sumut - Hari kedua pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Bacakada) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gunungsitoli, Rabu (28/8/2024), diwarnai aksi saling dorong nyaris ricuh akibat awak media dilarang masuk melakukan peliputan terhadap pasangan Bacakada yang mendaftar.
Sempat terjadi adu mulut bahkan nyaris adu jotos antara awak media dan petugas keamanan KPU Gunungsitoli dalam pendaftaran Paslon Karya Bate'e -Yunius Larosa dan Sowa'a Laoli-Martinus Lase.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Adanya pelarangan tersebut, mendapat protes keras dari sejumlah awak media.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Nias, Suarman Telaumbanua, mengecam tindakan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli yang menghalangi dan melarang tugas wartawan.
Dia mengatakan rangkaian pendaftaran Paslon tidak boleh ditutup tutupi sebab masyarakat berhak mengetahui proses hajatan Pilkada Gunungsitoli.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Ia pun meminta agar Ketua KPU Gunungsitoli, Cardinal Pranatal Mendrofa, dicopot dari jabatannya.
Menurutnya, tindakan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli terkesan arogan dan tidak transparan terhadap pendaftaran Paslon. Padahal, asas dalam penyelenggara Pemilu bersifat adil kepada semua pihak.
"Saya mendengar informasi dua orang wartawan diperbolehkan masuk sedangkan yang lain dihalangi. Ini dapat memicu masalah serius," kata Suarman dalam keterangan tertulis yang diterima WahanaNews.co, Jum'at (30/8/2024).