WahanaNews.co | Ketua Komisi I DPRD Sumedang Asep Kurnia didampingi anggota fraksi PKS Rahmat Djuliadi menerima peserta aksi unjuk rasa dari tenaga honorer, Senin (9/1/2023) kemarin.
Dalam aksi tersebut, ratusan tenaga honorer di Kabupaten Sumedang meminta untuk menaikan honornya senilai Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Baca Juga:
Sungguh Memilukan, Ratusan Tenaga Honorer Datangi Gedung DPR Kota Subulussalam
Tak hanya itu, sebelumnya sempat beredar kabar akan ada pemotongan upah tenaga honorer. Dengan demikian, para peserta aksi pun turut mempertanyakan kebenaran tersebut.
Diketahui, upah yang diterima oleh honorer untuk kategori teknis tersebut berkisar di angka Rp 100 ribu hingga Rp 660 ribu. Dengan upah yang sangat minim tersebut, para honorer khawatir jika betul ada pemotongan.
"Untuk masalah itu sudah ditegaskan oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, bahwa dipastikan tidak ada penurunan atau pemotongan," ujar Asep Kurnia, kemarin.
Baca Juga:
RUU ASN Disahkan, Menteri PANRB: Tak Ada PHK Massal Honorer
Terkait permintaan kenaikan upah, lanjut Akur sapaan akrab Asep Kurnia, pihaknya akan mengajukan kepada Pimpinan DPRD Sumedang untuk menggelar rapat gabungan dengan dinas terkait.
Sehingga, diharapkan permintaan tenaga honorer tersebut dapat terakomodir di anggaran perubahan 2023.
"Minimal ada perbaikan. Permintaannya UMK, tapi kalaupun ternyata tidak bisa, kita akan menyesuaikan dengan anggaran yang ada. Yang paling penting, tidak ada pengurangan," terangnya.
Akur juga turut membahas, yang terbilang urgent saat ini adalah berkaitan dengan formasi. Karena permasalahan tersebut telah muncul sejak awal.
"Pertama formasinya tidak ada, padahal kodefikasi nya ada. Bukan pemerintah daerah tidak mengajukan, tapi ada sekian ratus yang tercencel di KemenPAN-RB. Sehingga perlu ada konfirmasi kesana. Surat sudah dikirim oleh pak bupati, tapi tetap tidak bisa dan akan diajukan di tahun 2023," papar Akur.
Oleh sebab itu, Akur meminta untuk tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah dan DPRD dapat duduk bersama agar tidak ada yang terlewat untuk mengajukan.
"Karena ini masalahnya di Jakarta, Kita juga nanti hari Jumat jam 13.00 WIB akan berkomunikasi dengan Jakarta sesuai yang dikoordinasikan oleh BKPSDM," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang Agus Wahidin mengungkapkan jika yang berunjuk rasa merupakan kategori teknis dan di luar tenaga pendidik atau guru.
Bahkan, peserta aksi juga adalah perwakilan dari yang berpendidikan tingkat SMA ke bawah. Sehingga menurutnya menjadi sebuah persoalan.
"Bagaimana kita memahami hal ini, karena tidak bisa parsial. Dan ini bagian upaya besar kita, bahwa dari tahun ke tahun formasi ini kita susun dengan baik," katanya.
"Tentu kalau ditanya butuh, ya butuh. Tapi harus sangat cermat kita menghitung. Karena keputusan apapun, pemerintah itu mesti beresiko," sambung Agus.
Akan tetapi, dari pemerintah sendiri akan terus berupaya untuk dapat mengakomodir semua tenaga honorer yang ada di Kabupaten Sumedang.
"Ini hitung-hitungannya bagaimana supaya ada kesetaraan dan keadilan untuk semua formasi bisa mendapat kesempatan," tuturnya. [sdy]