Tersangka Suap Bankeu Jatim
Adapun dalam perkara ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap alokasi anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Tulungagung. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka di kasus ini.
Baca Juga:
Ratusan Biro Travel Terseret Kasus Kuota Haji, KPK Pastikan Ada ‘Juru Simpan’ Uang
"KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/6).
"Dalam penyidikan ini, KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka," ujarnya.
KPK segera mengumumkan nama-nama tersangka di kasus ini, termasuk konstruksi perkaranya.
Baca Juga:
PLTSa Jadi PSN di Era Presiden Prabowo: BPK Perlu Audit Investigatif RDF Rorotan, KPK Harus Bersikap
"Namun nanti saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, KPK akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan," ujar Ali. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.