WahanaNews.co | KPK periksa sejumlah mantan anggota DPRD Kabupaten Tulungagung tentang kasus dugaan korupsi bantuan keuangan pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2014-2018.
Para saksi diperiksa terkait proses pembahasan APBD kabupaten Tulungagung pada 2015-2018.
Baca Juga:
Dewas KPK Beberkan 'Dosa-dosa' Nurul Ghufron soal Kasus Kementan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan penyidik KPK mengonfirmasi mereka soal proses pembahasan APBD 2015-2018. Eks anggota DPRD itu diperiksa pada Rabu (6/7) di Polres Tulungagung.
"Hari Rabu (6/7) pemeriksaan saksi TPK Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung TA 2014-2018," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).
"Para saksi hadir dikonfirmasi pengetahuannya soal proses pembahasan anggaran APBD 2015-2018 Kabupaten Tulungagung Jawa Timur," lanjutnya.
Baca Juga:
Surat MAKI Minta Bantu Mutasi PNS Papua ke Jawa, Ini Respons Wakil Ketua KPK
Selain itu, tambah Ali, KPK juga mencecar mereka soal anggaran pokok pikiran atau Pokir. KPK menduga adanya fee dalam anggaran pokok pikiran tersebut.
"Didalami juga soal anggaran Pokok Pikiran atau Pokir dan terkait dugaan Fee terkait hal tersebut," tutur Ali.
Sejatinya, penyidik KPK memeriksa sebanyak 8 orang. Namun, seorang saksi bernama Riyanah dijadwalkan ulang lantaran tidak hadir dalam pemeriksaan.