WahanaNews.co | Polresta Solo akan lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti dua laporan konflik internal Keraton Surakarta.
Polisi menyebut telah mendatangi Keraton Surakarta pada Senin (26/12).
Baca Juga:
Petugas Gabungan Lakukan Sosialisasi Waspada Copet di CFD Solo
"Reka ulang tidak, olah TKP mungkin iya," kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi dilansir dari Detikcom, Rabu (28/12).
Aduan tersebut datang dari kedua kubu yang tengah berseteru.
Aduan pertama datang dari kubu putri dan cucu Paku Buwono XIII pada Minggu, 25 Desember 2022 dan aduan kedua dibuat oleh kubu Sinuhun Paku Buwono XIII keesokan harinya.
Baca Juga:
Terjadi Tabrakan Beruntun di Flyover Purwosari Solo
Iwan menyampaikan, kedua laporan itu akan ditindaklanjuti.
Pihaknya juga akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan.
"Proses penyidikan sesuai aturan kita jalani, kita profesional saja bekerja. Siapa pun yang laporan kita terima, kita dalami, apakah ada unsur pidana. Jika ada, bagaimana tindak lanjutnya, pasal apa yang dikenakan," kata Iwan.