WahanaNews.co | Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, memberikan tanggapan pernyataan tidak tepat soal pemaksaan penggunaan jilbab di salah satu SMPN 75 Jakarta Barat (Jakbar), yang dipaparkan anggota fraksi PDIP, Ima Mahdiah.
Menurut Gembong, memang ada baiknya, informasi yang sensitif dan belum tepat kebenarannya jangan diumbar ke media sosial.
Baca Juga:
Soal Hak Angket, Djarot Sebut Fraksi PDIP Tak Beri Instruksi Khusus ke Anggotanya
"Saya sepakat, hal-hal yang belum mendapat informasi yang valid, ya jangan disampaikan atau di-upload dulu. Apalagi hal seperti ini (jilbab) merupakan hal yang sensitif kan?" terang Gembong kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Dia mengaku, secara pribadi kalau menyampaikan hal yang sangat sensitif di masyarakat sangat berhati-hati. Karena itu, Gembong meminta kebenaran informasi ada
nya pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah sebaiknya ditanyakan langsung kepada Ima Mahdiah.
Baca Juga:
Kabar Duka, Politikus PDIP Gembong Warsono Tutup Usia
Adapun, Ima sebelum bergabung dengan PDIP merupakan eks staf Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Sebenarnya untuk hal seperti ini langsung saja dikonfirmasi ke yang bersangkutan, (Ima Mahdia). Posisi saya hanya pelapis saja," ujar Gembong.
Dinas Pendidikan Jakbar membantah mewajibkan siswi Muslim di SMPN 37 Kebon Jeruk untuk memakai jilbab di sekolah.
Kepala Seksi Pendidikan dan Tenaga Pendidikan Jakbar II, Masduki menyebutkan, klarifikasi dibuat sebagai respon pengakuan orang tua yang anaknya disindir secara kasar karena tidak memakai jilbab di SMP 75 Kebon Jeruk.
Faktanya, tidak ada pemaksaan memakai jilbab, sebagaimana yang disampaikan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI.
"Saya sudah klarifikasi, tidak ada seperti itu. Tidak ada pemaksaan," kata Masduki.
Dalam sebuah foto yang diunggah Imah Mahdiah, ia menampilkan gambar sedang memberikan baju seragam kepada salah seorang anak SD.
Imam memberikan keterangan, beberapa siswi SMPN Muslim di wilayah Jakbar.
Ia juga mengunggah foto percakapan warga yang mengaku anaknya dipaksa untuk memakai jilbab di sekolah. [rsy]