WahanaNews.co | Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, mengatakan, rapat paripurna pengajuan hak interpelasi terkait Formula E tetap akan berlanjut.
Dia mengatakan, pembahasan pengajuan hak interpelasi saat ini masih menunggu penetapan jadwal rapat sidang paripurna di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
Baca Juga:
DPRD Jakarta akan Bahas Venue Formula E Bulan Depan
"Kita teman-teman inisiator interpelasi akan mendorong pimpinan dewan untuk menjadwalkan kembali (rapat paripurna interpelasi) untuk lanjutkan yang tertunda," kata Gembong kepada wartawan melalui telepon, Rabu (10/11/2021).
Saat ini anggota DPRD sedang sibuk membahas Rancangang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) 2022 sehingga agenda interpelasi tertunda.
Menurut Gembong, R-APBD 2022 menjadi prioritas karena memiliki batas waktu yang harus diselesaikan hingga akhir November ini.
Baca Juga:
Bocoran dari PSI, Ini Daftar Anggaran Korban Formula E
"Ini kan harus dikebut karena APBD 2022 ini kan harus berakhir sebelum November ini sesuai ketentuan undang-undang," ucap Gembong.
Namun dia memastikan, interpelasi pasti akan dilanjutkan karena memang usulan interpelasi harus ditutup dengan rapat paripurna.
Apakah interpelasi akan dilanjutkan atau terhenti, Gembong menyebut keputusan harus diselesaikan di rapat paripurna.