WahanaNews.co | Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, secara terbuka mengkritik membengkaknya anggaran pengerjaan sirkuit balap Formula E dari Rp50 miliar menjadi Rp60 miliar.
Gembong mengatakan uang Rp10 miliar bukan jumlah yang sedikit. Uang itu, kata dia, seharusnya dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat seperti mengatasi banjir di Jakarta.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
"Itu sudah bisa menyelesaikan persoalan banjir itu," kata Gembong saat dihubungi, Senin (7/3).
Ia mengatakan, kenaikan anggaran itu juga menunjukkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tidak matang dalam perencanaan.
Menurutnya, bila proyek sudah dilelang dengan nominal yang ditentukan, pelaksanaannya harus sesuai dengan harga yang disepakati.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Jika ada penambahan, kata dia, seharusnya ada lelang baru yang dilakukan oleh PT Jakarta Propertindo dengan PT Jaya Konstruksi selalu kontraktor.
"Kalau kita merencanakan sesuatu kemudian dalam perjalanan terjadi pembengkakan yang luar biasa besar Rp10 miliar itu luar biasa besar itu. Artinya perencanaan dari Jakpro yang abal-abal. Perencanaan jelas abal-abal," katanya.
Diketahui, pembangunan sirkuit untuk gelaran balap mobil Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta, menelan anggaran sekitar Rp60 miliar.