WahanaNews.co | Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan
Kota DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, membantah telah terjadi pemborosan anggaran
pada proyek pengadaan lahan pemakaman di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Dia
mengatakan, Pemprov DKI Jakarta justru melakukan penghematan sebesar Rp 2,5
miliar berdasarkan penilaian appraisal Konsultan Jasa Penilaian Publik (KJPP).
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
"Penilaian
appraisal KJPP sebesar Rp 73.787.892.000, sedangkan dari hasil musyawarah,
Pemprov DKI Jakarta membayar sebesar Rp 71.236.650.000. Jadi, ada penghematan sebesar
Rp 2.551.242.000," kata Suzi, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Suzi
mengatakan, tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengadaan lahan tersebut.
Soal
rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BP), Suzi mengatakan bahwa pihaknya sudah
menindaklanjutinya.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
Wakil
Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, juga menegaskan, pengadaan lahan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang
ditentukan.
"Semua
dipertimbangkan dong harganya,
prosedurnya, aspek legalnya, belanja itu banyak diperhatikan," kata Riza.
Riza
menambahkan, pengadaan lahan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus
kematian akibat Covid-19.