WahanaNews.co | Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok, merespons curhatan salah seorang Ketua RT soal tumpukan sampah dekat Situ Rawa Besar, Lio, Depok, Jawa Barat.
DLHK Depok mengaku bersedia mengangkut tumpukan sampah dekat Situ Rawa Besar, namun ada syaratnya.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
"Akan diangkut, tapi warga harus janji nggak buang (sampah) lagi ke situ. Yang penting besoknya harus janji dulu, kesepakatan," kata Kapala Bidang Kebersihan dan Kemitraan DLHK Depok Iyay Gumelar kepada wartawan, Minggu (29/5).
Menurut Iyay, pihaknya pernah mengangkut sampah dekat salah satu kawasan wisata di Depok itu. Namun, mendapat pro dan kontra dari warga.
"Artinya gini, kompak dulu dengan warga. Kami juga pernah ngangkut, cuma kontroversi di situ. Ada yang (bilang) 'ngapain diangkut', katanya begitu, 'jangan di situ, jelek, bawahnya saluran nanti truknya jeblos'. Antarwarga juga kontroversi," sebutnya.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
DLHK Depok menyarankan para warga sekitar Situ Rawa Besar agar membuang sampah ke TPS di Jalan Sejajar Rel. Iyay menyebut lokasi TPS Sejajar Rel masih bisa dijangkau masyarakat sekitar Situ Rawa Besar.
"Kesepakatan warga nggak buang lagi di situ. Kalau mau, gabung dengan Sejajar Rel, yang TPS, si situ, nggak jauh kok," katanya.
Sebelumnya, tumpukan sampah dekat Situ Rawa Besar, Depok, viral. Ketua RT 03 RW 13 Muhasan mengaku kebingungan mengurus sampah tersebut.