Muhasan awalnya menyebut lokasi tumpukan sampah itu merupakan tempat penampungan sementara yang dibangun pada April 2022.
Tempat pembuangan sementara itu dibuat karena tempat sebelumnya ditutup oleh pemilik tanah.
Baca Juga:
RDF Plant Jakarta Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan dan Berpotensi Hasilkan PAD yang Cukup Besar
"Kami bingung mau buang ke mana. Kami tunggu dari pihak kelurahan, sampai saat ini nggak ada berita. Makanya kami buat penampungan sementara. Tapi baru satu kali saja diangkut, itu pun hanya satu truk jumlahnya," kata Muhasan, Rabu (25/5).
Muhasan mengatakan DLHK Depok kemudian memerintahkan Lurah untuk membongkar tempat penampungan sampah itu.
Namun, Muhasan mengaku tak ada solusi apa pun terkait di mana dia dan warga harus membuang sampah.
Baca Juga:
Tak Ada Lagi Impor Sampah Plastik, Menteri Hanif Siap Awasi dan Tindak Pelanggar
"Beberapa hari kami bangun pelbak (bak sampah), barulah keluar surat (dinas). Tanpa kami diberi solusi ke mana harus buang sampah warga kami," ujarnya. [non]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.