WahanaNews.co | Masih banyak pedagang yang berjualan Chiki Ngebul (Cikbul) di Kuningan. Padahal, Pemprov Jabar telah menetapkan status kedaruratan medis akibat adanya sejumlah anak keracunan di Jawa Barat setelah mengkonsumsi cikbul tersebut.
Bahkan, Bupati Kuningan Acep Purnama, melarang para pedagang untuk berjualan Cikbul. Namun kenyataannya masih ada pedagang yang berjualan Cikbul, bahkan tidak tanggung-tanggung, para pedagang ini berjualan di area Car Free Day (CFD) Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Minggu (15/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Minta Hentikan Penjualan Jajanan Ciki Ngebul
Menurut Acep, asap yang keluar dari chiki tersebut merupakan rekayasa para pedagang agar barang dagangannya terlihat menarik.
"Itu kan hanya sekedar rekayasa, untuk menarik pembeli, saya rasa jangan berlebihanlah (para pedagang), chiki mah chiki weh (chiki mah chiki aja)," ujar Bupati Kuningan.
Ditegaskan, Pemerintah Kabupaten Kuningan akan melarang para pedagang berjualan Cikbul.
Baca Juga:
Kasus Korban Ciki Ngebul Teridentifikasi di DKI Jakarta, Pasien Dinyatakan Sembuh
"Saya rasa untuk di Kuningan langsung saya akan larang ya, mohon maaf ya. Kepada siapa pun juga untuk tidak menjual atau menjajakan dagangan seperti ini," tegasnya.
Acep pun memberikan tiga kali peringatan. Jika masih dilanggar, para pedagang tersebut akan diamankan.
"Saya akan ingatkan, jika satu kali, dua kali, tiga kali, mohon maaf akan kita amankan," tambahnya.