Setelah itu, tim BHP Makassar mengunjungi rumah wali, yaitu Nuryani, untuk mengambil sumpah sebagai wali dari anaknya yang masih di bawah umur yang bernama Shabirin Nadhil (10).
Penyumpahan dilakukan oleh Abd Talib sebagai Anggota Teknis Hukum dan disaksikan oleh Andi Malika dan Haris Maulana Rahim sebagai saksi.
Baca Juga:
Pemerkosa Mahasiswi di Makassar Ditangkap di Surabaya, Ternyata Masih Buka Lowongan Kerja Palsu
Selanjutnya, pada 15 Desember, Tim BHP Makassar melakukan pengampuan di rumah wali pengampu di Kota Raha, Sulawesi Tenggara.
Pengampuan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Raha Nomor: 50/Pdt.P/2021/PN.Rah, Tanggal 8 November 2021.
Sebelum mengunjungi rumah wali, tim mengunjungi kantor kelurahan Laende yang dipindahkan sementara ke kantor Kecamatan Katobu.
Baca Juga:
PLN UIP Sulawesi Perkuat Implementasi SMP dan SMK3 untuk Dukung Keandalan Sistem Kelistrikan di Wilayah Sulawesi Tenggara
Penyumpahan dilakukan di rumah wali, yaitu La Ode Muhammad Rahmat Barakati, sebagai Wali Pengampu dari Wa Ode Ilham oleh Abd Talib sebagai Anggota Teknis Hukum.
Disaksikan oleh Andi Malika dan Haris Maulana Rahim sebagai saksi.
Tim menindaklanjuti Perwalian Pengawas di Kota Raha, Sulawesi Tenggara, berdasarkan penetapan Penetapan Pengadilan Negeri Raha Nomor: 4/Pdt.P/2021/PN Rah, Tanggal 29 Januari 2021.