WahanaNews.co | Salah seorang pemilik rumah di Perumahan Jatihurip, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Lia mengeluh dengan tagihan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai fantastis.
Padahal, selama tanggal tagihan tersebut posisi rumah telah kosong dan tidak ada yang menghuni. Sehingga diyakini tidak ada yang menggunakan air.
Baca Juga:
Antusiasme Warga Warnai Kunjungan Irwansyah Putra ke Pasar Inpres Sumedang
"Rumahnya kosong beberapa bulan, tadinya mau dikontrakin tapi belum ada yang isi waktu itu. Tiba-tiba kok tagihan air PDAM sangat besar sekitar Rp 400 ribu lebih," ujarnya, Senin (26/12/2022).
Lia mengeluhkan, alasan yang diungkapkan oleh pihak PDAM saat melakukan komplain dinilai tidak masuk akal.
"Saya bilang waktu itu jika tidak pernah menggunakan air selama kosong. Tapi dari PDAM bilang saat dicek meteran selalu nyala. Pas saya cek ke lokasi selalu dalam posisi mati," ungkapnya.
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Selain itu, lanjut Lia, dalam jaringan PDAM di rumahnya, tidak ada keran satu pun di luar rumah. Sehingga tidak mungkin jika ada tetangga yang iseng mencuri air.
"Jadi kan bingung, siapa yang gunakan air. Sementara rumah dikunci, keran diluar pun tidak ada. Apalagi posisi sanyo juga rusak tidak bisa digunakan. Baru diganti beberapa hari kebelakang. Tiba-tiba muncul tagihan dua bulan kebelakang masing-masing Rp 400 ribu lebih," tuturnya.
Lia pun mengakui, jika dirinya sempat bayar Rp 300 ribu lebih karena alasan ada jaringan air yang bocor.