"Itu kan yang pasang jaringan PDAM, saya tidak pernah pakai, tapi saya juga yang harus bayar. Tapi ya sudah, saya bayar karena ada saluran yang bocor. Setelah itu tidak pernah gunakan airnya karena sanyo rusak dan bisa dihitung jari walaupun dinyalakan pas lagi betulin bagian belakang rumah aja," paparnya.
Tak hanya itu, salah seorang karyawan PDAM yang minta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan, jika kejadian tersebut tidak hanya terjadi di Jatihurip saja.
Baca Juga:
Antusiasme Warga Warnai Kunjungan Irwansyah Putra ke Pasar Inpres Sumedang
"Komplain seperti itu tidak hanya di Jatihurip, melainkan ada juga dari kecamatan lainnya," jawabnya singkat.
Saat di konfirmasi kepada pihak PDAM, Kepala Cabang Sumedang Utara Heti Purniawati menerangkan, jika pihaknya hanya memberikan kebijakan untuk melakukan pembayaran secara dicicil.
"Untuk yang di Jatihurip, hanya memberikan kebijakan untuk dicicil," ungkapnya.
Baca Juga:
Gebyar Pelayanan Prima 2024, Sumedang Kembali Bawa Pulang Penghargaan Bergengsi
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumedang Jajang Heryana menanggapi terkait permasalahan yang menimpa warga Jatihurip berikut.
Jajang menyebutkan, jika masyarakat tidak benar-benar memakai air PDAM tersebut sebaiknya tidak usah membayar.
"Tidak usah dibayar. Tapi harus diputuskan secara bersama, antara pelanggan dengan PDAM. Jangan sepihak, karena tidak akan selesai-selesai juga. Kalau tetap dicicil ya ngapain kan, karena tidak dipakai. Kalau sudah dipakai kan jelas berapa meter, berapa kubik ada hitungan nya," terangnya.