Sembilan saksi diperiksa Satreskrim Polres Pasuruan Kota untuk mengungkap kejadian sebenarnya di balik ledakan yang menewaskan dua orang itu.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana, mengatakan, sembilan saksi itu diperiksa bergantian.
Baca Juga:
Arman di Mamuju Sulbar, Tangan Putus Terkena Bom Ikan
Tujuh saksi diperiksa pada Sabtu (11/9/2021) di Mapolresta.
Lalu, dua saksi dimintai keterangan kemarin, Minggu (12/9/2021).
Mereka adalah tetangga, perangkat desa, hingga keluarga korban.
Baca Juga:
Tim Patroli Berhasil Bekuk Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal dengan Bom Ikandi
Kepada penyidik, para saksi itu mengaku pernah melihat Mat Sodik, 65, dan anaknya, Abdul Gofar, 43, menjemur benda seperti bubuk di halaman rumahnya.
Belum bisa dipastikan, apakah benda yang dijemur itu bahan pembuat bondet.
Termasuk informasi bahwa bapak dan anak tersebut selama ini adalah pembuat bondet.