WahanaNews.co | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aksi 3 orang nelayan asal Malaysia yang diduga melakukan pengeboman ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi, belum lama ini.
Penghentian tersebut diwarnai aksi kejar-kejaran antara aparat Indonesia dengan para pelaku.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menyampaikan bahwa aksi pengebom ikan ini berhasil dihentikan oleh petugas PSDKP Nunukan pada saat patroli di wilayah perairan Laut Sulawesi.
“Berdasarkan informasi awal, tiga orang nelayan asal Malaysia ini diduga menangkap ikan di wilayah perairan Laut Sulawesi dengan menggunakan bom,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (22/5/2022).
Adin menuturkan bahwa perahu atau long boat yang diawaki oleh ketiga nelayan ini sempat melarikan diri saat bertemu dengan speed boat petugas.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Aksi pengejaran pun berlangsung kurang lebih selama 15 menit hingga speed boat milik petugas PSDKP Nunukan berhasil menghentikan perahu pelaku.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti yang mengindikasikan aksi pengeboman ikan oleh para pelaku,” ungkapnya.
Selain satu unit perahu, barang bukti lainnya yang ditemukan berupa satu unit kompresor, satu unit ketinting, selang kompresor sepanjang 150 meter, tiga buah detonator, dua buah kacamata selam, tiga buah fins atau kaki katak, dan satu ekor ikan kuning.