WahanaNews.co | Polisi menyebutkan bahwa anak
anggota DPRD Kota Bekasi, AT (21), sudah dua kali tak menghadiri panggilan
penyidik untuk diperiksa terkait kasus pemerkosaan terhadap remaja perempuan,
PU (15).
Hal itu
dikatakan Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, saat
dikonfirmasi wartawan, Senin (3/5/2021).
Baca Juga:
Pria Pelatih Futsal di Bekasi Cabuli 3 Anak, Pelaku Langsung Ditangkap Polisi
"Sudah
dipanggil cuma belum datang. Sudah pemanggilan kedua," ujar Erna.
Namun,
Erna tak menjelaskan secara rinci jadwal pemanggilan dan alasan AT tak memenuhi
panggilan untuk diperiksa soal kasus pemerkosaan itu.
Erna
menegaskan, sesuai dengan aturan, AT akan dijemput paksa setelah tidak
menghadiri panggilan kedua.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
"Iya
betul (akan dijemput paksa)," katanya.
Sebelumnya,
keluarga PU melaporkan AT ke Polres Metro Bekasi Kota terkait dugaan pelecehan
seksual.
Laporan
tersebut teregister dengan nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota,
Senin (12/4/2021).
Ibu
korban, LF (47), membenarkan bahwa terduga pelaku merupakan anak anggota DPRD
Kota Bekasi.
"Iya
itu (terduga pelaku), anak anggota DPRD Kota Bekasi," ucapnya, saat
dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/4/2021).
LF
menjelaskan, dugaan asusila itu bermula saat putrinya memiliki hubungan cinta
dengan AT.
Mereka
diketahui sudah berpacaran sekitar sembilan bulan.
"Jadi
gini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan
bulan," kata LF.
Selama
menjalani hubungan cinta, korban disebut kerap mendapatkan tindakan kekerasan
dari terlapor.
Keluarga
korban yang mengetahui hal itu bermaksud melaporkan tindak kekerasan terduga
pelaku ke polisi.
Saat
itulah korban baru membuka semua perbuatan terduga pelaku, yang juga pernah
mengajaknya bersetubuh.
"Pertama
tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya
menolak tidak mau diajak berhubungan intim," ujar LF.
Pada
Minggu (18/4/2021), LF juga mengungkapkan bahwa putrinya mengalami penyakit
kelamin, diduga tertular dari terduga pelaku yang memerkosanya.
Sebab,
penyakit tersebut diderita sang anak usai diduga disetubuhi pelaku.
"Diagnosa
dari pemeriksaan (medis), diakibatkan berhubungan seksual," ujar LF,
melalui pesan singkat.
Menurut
LF, korban kerap merintih kesakitan dan mengalami pendarahan lantaran terdapat
sebuah benjolan pada alat vitalnya setelah diperkosa oleh AT.
Korban
pun harus mendapat perawatan intensif dan menjalani tindakan operasi medis.
"Jadi
ada benjolan, sering berdarah. (Efeknya) gatal dan nyeri. Mohon doanya operasi
kemarin lancar dan kasusnya cepat selesai," ungkap LF.
LF juga
mengaku bahwa keluarga terduga pelaku sempat menawarkan bantuan biaya
pengobatan untuk operasi putrinya.
"Saya
pernah berkoordinasi dengan keluarga, bahwa dari keluarga pelaku menawarkan
pengobatan," ujar LF.
Namun,
LF dan keluarga menolak tawaran tersebut karena khawatir bantuan itu akan
mengganggu proses hukum kasus dugaan pemerkosaan yang dialami anaknya.
LF pun
secara tegas menolak upaya perdamaian dan pencabutan laporan polisi yang
diminta keluarga terduga pelaku.
"Dari
pihak saya tidak mau ada perdamaian karena sudah sering kali terjadi,"
ungkap dia.
"Pihak
pelaku WA ke anak saya agar dicabut laporannnya," kata LF.
Dijual ke Pria Hidung Belang
Belakangan
diketahui, PU bukan hanya diperkosa AT, melainkan ada indikasi menjadi korban
tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
PU
dijual ke pria hidung belang yang memaksa dilayani di kamar rumah kos Jalan
Kinan, Sepanjang Jaya, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Informasi
mengenai adanya dugaan indikasi TPPO itu terkuak setelah Komisi Perlindungan
Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikososial terhadap PU.
Komisioner
KPAD Kota Bekasi, Novrian, menjelaskan, dugaan indikasi perdagangan anak di bawah umur
untuk prostitusi berawal saat korban diajak bekerja oleh terduga pelaku.
"Korban
awalnya diiming-imingi kerjaan untuk menjadi pekerja di (toko) pisang goreng.
Agar mempermudah kerjaan, korban diminta tinggal di kosan," kata Novrian, saat
dikonfirmasi wartawan, Senin (19/4/2021).
Namun,
pekerjaan yang ditawarkan korban tidak pernah ada.
Terduga
pelaku mengatakan kepada korban bahwa pekerjaan itu sudah diisi orang lain.
"Dari
situ korban diduga diperkosa, kemudian baru dilakukan itu (dijual)," kata
Novrian.
Terduga
pelaku menjual korban kepada pria hidung belang melalui aplikasi media sosial MiChat.
Adapun
aplikasi media sosial tersebut diduga dioperasikan oleh AT dengan menggunakan
foto korban.
"Untuk
tarifnya itu Rp 400.000. Dari pengakuan korban, semua uang dipegang oleh
terduga pelaku," kata Novrian.
Berdasarkan
pengakuan PU kepada KPAD, dia dipaksa melayani pria hidung belang empat hingga
lima dalam satu hari. [qnt]