WahanaNews.co | AT (21), tersangka
pencabulan anak di bawah umur, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Metro Kota Bekasi, Jawa Barat.
AT merupakan anak dari salah satu
anggota DPRD Kota Bekasi.
Baca Juga:
Aksi Penipuan Vespa Antik di Bekasi, 66 Korban Rugi Rp2 Miliar
Dia menyerahkan diri diantar
keluarganya.
AT terkait kasus dugaan pencabulan
terhadap anak di bawah umur, yang masih berusia 15
tahun.
"Sudah diserahkan sama keluarganya,"
kata Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing, saat dihubungi wartawan, Jumat (21/5/2021).
Baca Juga:
Maksimal BRI KC Bekasi HI Pelayanan ke Nasabah
Erna menuturkan, AT tidak ditangkap
oleh aparat.
AT menyerahkan diri diantar oleh
keluarganya ke Polres Metro Kota Bekasi.
"Diserahkan keluarganya sama
pengacaranya jam 4 subuh tadi," imbuhnya.