Orang Tua AL Membuat Laporan Polisi
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan menjadwalkan pemeriksaan terhadap AL pada Senin, 17 Maret 2025.
Baca Juga:
Terekam CCTV di Medan: Wanita Melahirkan di Warung, Lalu Pergi Tinggalkan Bayinya
Ia akan dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus penelantaran anak.
"Karena tersangka masih berstatus pelajar dan baru saja melahirkan, maka jadwal pemeriksaan ditetapkan pada Senin," kata Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma, Jumat (14/3/2025).
Di sisi lain, orang tua AL berencana melaporkan kasus ini sebagai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, mengingat putri mereka diduga menjadi korban eksploitasi seksual hingga hamil dan melahirkan.
Baca Juga:
Kasus Polisi Aniaya Bayi Hingga Tewas, Polda Jateng Gandeng LPSK
"Orang tua AL bersedia menghadirkan anaknya dan akan membuat laporan terkait dugaan pencabulan yang menyebabkan kehamilan ini," tutupnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.