WahanaNews.co, Maluku Tenggara - Bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun, memberikan mahar Rp 1 miliar pada seorang gadis di wilayahnya. Gadis tersebut adalah korban pemerkosaan yang diduga dilakukan Thaher Hanubun.
Korban, yang berusia 21 tahun, telah melaporkan Thaher Hanubun ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku pada Jumat, (1/9/2023).
Baca Juga:
Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,6 Kini Menggoyang Maluku Tenggara
Belakangan Thaher Hanubun dikabarkan telah menikahi korban tersebut. Informasi ini disampaikan oleh pendamping korban, Othe Patty.
"Ya, pernikahan berlangsung pada hari Jumat yang lalu," kata Othe seperti, melansir TribunAmbon.com.
Othe juga menyebutkan bahwa mahar yang diberikan sangat besar, yakni sebesar Rp 1 miliar. Mahar tersebut diserahkan langsung oleh kontraktor Bupati ke Jakarta.
Baca Juga:
Komnas HAM Maluku Minta Bentrokan Antara 2 Desa Segera Diselesaikan
Pernikahan siri ini dilangsungkan di Kota Tual, Maluku, dengan paman korban menjadi wali pernikahan. Korban sendiri tidak berada di lokasi pernikahan karena berada di Jakarta.
Menurut Othe, pernikahan itu menegaskan bahwa orangtua pelapor telah mengikhlaskan anaknya dinikahi, meski sempat melaporkan bupati atas tindak pidana.
Othe meyakini, korban dipaksa untuk menerima lamaran dari Thaher.